Program Hutan Kemasyarakatan Memberikan Dampak Bagi Warga Sekitar

Kamis, April 18, 2019


Pada hari senin kemarin (15/04/19) aku menghadiri acara Ngobrolin Hutan Sosial yang membahas tentang peluncuran buku Dampak Perhutanan Sosial Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan yang ditulis oleh tim, salah satu penulisnya adalah Prof. Mudrajad Kuncoro, SE. M.Soc. Sc,Ph.D yang merupakan guru besar ilmu ekonomi fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Bincang-bincangnya sangat seru, sehingga menambah pengetahuanku tentang perhutanan yang ada di Indonesia.


Sebagaimana yang kita ketahui keberadaan hutan sangatlah penting untuk kehidupan. Hutan memberikan banyak manfaat untuk kehidupan, selain bermanfaat untuk menyerap karbondioksida dan menjadi paru-paru dunia, hutan juga dapat memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat, salah satunya adalah untuk kesejahteraan penduduk pedesaan.

Untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk pedesaan di sekitar hutan, maka masyarakat juga dlibatkan dalam berbagai kegiatan pengelolaan hutan sesuai dengan kearifan lokal. Oleh karenanya, pada saat itu lahir sebuah paradigma baru dalam pembangunan hutan yang disebut dengan perhutanan sosial (Social Foresty).

Untuk menopang pengelolaan sumber daya hutan, pemerintah juga berusaha untuk memperkuat tiga aspek terhadap dampak perubahan iklim, meski belum semuanya optimal.

Pertama adalah aspek pengakuan hak atas sumber daya sebagai alas hukum kepemilikan hutan secara komunal. Berdasarkan penerbitan putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat dan bukan lagi hutan negara. Berdasarkan keputusan MK masyarakat hukum adat mempunyai kepemilikan atas hutan yang syarat-syaratnya akan ditentukan dengan peraturan.

Kedua adalah aspek penciptaan akses atas sumber daya hutan. Akses rakyat terhadap sumber daya adalah perintah konstitusi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Ketiga adalah aspek insentif untuk perbaikan mutu lahan. Di daerah wisata seperti Bali, hamparan lahan milik pribadi yang ada pada satu lanskap yang menarik dan cukup luas, didesain sebagai kawasan terbuka hijau. Insentif yang diberikan kepada pemilik diantaranya berupa pengurangan nilai pembayaran pajak atas tanah, peniadaan beban pajak selama kurun waktu tertentu, akses atas bibit pohon dan pemeliharaan lahan, jaminan pembelian pohon-pohon tua layak tebang, sampai pada insentf langsung berupa uang tunai.

Dari ketiga aspek di atas, Hutan Kemasyarakatan (HKm) juga memberikan dampak ekonomi dan dampak sosial terhadap masyarakat yang tinggal disekitar hutan. Akan tetapi, “masih ada 51% masyarakat yang belum paham mengenai HKm” jelas Prof. Mudrajad Kuncoro sebagai narasumber pada acara Ngobrolin Hutan Sosial.

Program Hutan Kemasyarakatan juga memberikan dampak ekonomi. Seperti yang dijelaskan dalam buku  Dampak Perhutanan Sosial Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan, diantaranya terdapat dampak produksi dan dampak pendapatan.

DAMPAK PRODUKSI



Pada dampak produksi, dalam buku yang ditulis oleh Prof. Mudrajad Kuncoro, SE. M.Soc. Sc,Ph.D, dkk mengambil contoh pada petani HKm di Kabupaten Tanggamus dan petani HKm di wilayah Yogyakarta.  

Responden di Kabupaten Tanggamus merupakan petani kopi dan juga memiliki tanaman sampingan lain seperti lada, pisang, cengkeh dan tanaman sayuran. Tanaman tersebut memiliki masa panen baik harian, bulanan, triwulanan atau pun tahunan. Sehingga petani dapat menghitung jumlah produksi yang dihasilkan setiap waktu panen.

Berbeda dengan produksi yang dihasilkan oleh HKm tani Manunggal yang berada di wilayah Yogya, tepatnya di dusun Menggoran II, Desa Bleberan, Playen, Gunungkidul dan kelompok HKm tani Mandiri  di Dusun Kalibiru, Desa Hargowilis, Kokap, Kulon Progo.

HKm tani Manunggal memiliki tanaman utama berupa pohon jati (hutan lindung) yang tidak dapat dipanen secara tahunan, sehingga nilai produksi dari hasil hutan belum diketahui walaupun secara langsung dapat dilihat semakin membesarnya batang pohon jati.

Begitu pun dengan HKm tani Mandiri yang mengelola kawasan hutan lindung, sebagian besarnya ditanami pohon jati, akasia, sonokeling dan mahoni.  Dikedua HKm tani tersebut belum terlihat peningkatan produksi karena termasuk kawasan hutan lindung.

Data yang dapat kita lihat adalah data produksi meningkatnya HKm adala sebesar 56,50% dan yang tidak meningkat sebanyak 43,50%.

DAMPAK PENDAPATAN


Meningkatnya produksi tentunya akan berdampak pula dengan pendapatan, namun ini juga tergantung dengan fluktuasi harga komoditas yang diproduksi  dan dijual ke pasar.

Pendapatan yang diperoleh oleh petani HKm sangat bervariasi, yang sebagian besar berada pad interval Rp.1-20 juta pertahun, yaitu sebanyak 53,5%. Pada interval Rp20-40 juta sebanyak 25%. Sedangkan untuk pendapatan pada interval Rp60-70 juta sebanyak 5,5%. Dan untuk pendapatan pada interval 80-140 juta per tahun hanya sebanyak 4%. Rata-rata pendapatan petani HKm adalah sebesar Rp28,3 juta dalam kurun waktu satu tahun atau Rp2,36 juta per bulan.


Buku mengenai Dampak Perhutanan Sosial ini menyajikan fakta yang ada berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dibeberapa daerah terhadap dampak dari program Hutan Kemasyarakatan.

You Might Also Like

1 komentar

  1. Jamul Casino | Agen Slot Joker123 - Agen Slot Joker123 12bet 12bet クイーンカジノ クイーンカジノ 코인카지노 코인카지노 991asian-freetips.com Online casino - Asian Free Picks

    BalasHapus

Facebook Page